Tiga Cara Penggunaan Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000
- January 13, 2021
- Posted by: Kakape
- Categories: Funding trends, Innovation
No Comments
Pemerintah mulai memberlakukan tarif bea meterai tunggal atau materai Rp 10.000 per 1 Januari 2021. Sementara meterai Rp 3.000 dan meterai Rp 6.000 tetap berlaku dalam masa transisi.
how can we help you?
Contact us at the KAKAPE ID office nearest to you or submit a business inquiry online.

